🐲 Daftar Pjtki Resmi Di Jawa Timur
PJTKIRESMI DI JAWA TIMUR Sabtu, 29 November 2014. LOWONGAN PEKERJAAN DI SINGAPURA. Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) : PJTKI adalah sebuah Perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta yang menempatkan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri baik di sektor Formal maupun Informal dengan Negara Tujuan Penempatan yaitu Taiwan, Hongkong, Singapura, Malaysia, Brunei, Negara-negara Timur Tengah, Jepang dan Korea. PJTKI sendiri adalah singkatan dari Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia, dan PPTKIS adalah singkatan dari Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta. PJTKI Resmi memiliki visi misi untuk menciptakan, melayani, dan menempatkan Tenaga Kerja Indonesia yang profesional, berkualitas, berintegritas, produktiv dan unggulan disegala sisi, sehingga diharapkan Tenaga Kerja Indonesia yang kami tempatkan tersebut akan mendapatkan peningkatan kesejahteraan bagi dirinya maupun keluarganya. PJTKI Resmi memandang setiap calon tenaga kerja sebagai sosok individu yang berharga dan berhak untuk mendapatkan kehidupan yang bermakna. Salah satu kunci suksesnya adalah melalui pemberdayaan dan pelatihan setiap tenaga kerja untuk mencapai kualitas yang terbaik. PJTKI Resmi berkomitmen untuk menjadi perusahaan pelatihan dan penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri yang baik. Saat ini PJTKI RESMI telah memiliki reputasi sebagai Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia yang besar dan terbaik di Indonesia. Sebagai perusahaan yang terpercaya dan dapat diandalkan baik di mata calon tenaga kerja dan agency di luar negeri, PJTKI RESMI telah menjadi tolak ukur kualitas bagi sebuah PJTKI di Indonesia. Mengapa melalui PJTKI Resmi? PJTKI RESMI memiliki reputasi yang baik dan bertanggung jawab baik bagi calon tenaga kerja dengan jaringan relasi yang luas dengan agency-agency di luar negeri. PJTKI RESMI sudah berpengalaman dan telah mengirim tenaga kerja ke luar negeri dan banyak yang telah berhasil menjalankan pekerjaannya sampai masa kontrak selesai dan pulang ke Indonesia dengan hasil yang memuaskan. PJTKI RESMI telah diakui oleh Pemerintah Indonesia sebagai PJTKI RESMI yang berkualitas dan telah sering mendapatkan pernghargaan dari Pemerintah. PJTKI RESMI memiliki catatan pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri yang relative tercepat. PJTKI RESMI memiliki fasilitas terlengkap dan berkualitas, baik untuk pelatihan maupun untuk kebutuhan calon tenaga kerja sehari-hari dan didukung dengan suasana yang ramah dan menyenangkan. Keramahan dan kekeluargaan adalah ciri khas Suasana di PJTKI RESMI Selama Proses Pelatihan, para calon tenaga kerja perlu untuk tinggal beberapa saat di Balai Latihan Kerja BLK. Untuk itu, PJTKI RESMI merancang BLK dengan memprioritaskan kepentingan calon tenaga kerja, mulai dari fasilitas pelatihan hingga fasilitas penunjang kebutuhan mereka sehari-hari. Salah satu ciri khas BLK PJTKI RESMI yang tampak nyata adalah suasana kekeluargaan dan keramah tamahan, sejak proses administrasi perekrutan awal, proses pelatihan, kehidupan di BLK sehari-hari hingga proses pemberangkatan. Sebuah suasana yang menyenangkan antara staf kantor, staf pengajar dan juga di antara calon tenaga kerja sendiri sebagai satu keluarga besar. Fasilitas PJTKI Resmi Beragam fasilitas di BLK PJTKI RESMI dirancang untuk memenuhi standar dan suasana kerja yang sesungguhnya di luar negeri baik untuk mendukung pelatihan tenaga kerja formal perawat, pekerja kontruksi/pabrik dan informal rumah tangga. Didukung oleh pengajar berpengalaman dan di awasi langsung oleh para direksi, PJTKI RESMI dapat memberikan standar kualitas kerja yang mampu menjawab pasar global yang kompetitif. Guna mendukung dan terus mewujudkan visi dan misi kami dari waktu ke waktu dan di segala kondisi, kami senantiasa melakukan berbagai upaya dan inovasi untuk dapat selalu meningkatkan kualitas dan pelayanan kami bagi Tenaga Kerja Indonesia dan meningkatkan kerjasama dan pelayanan bagi mitra kerja kami di luar negeri. Nikmati Kerjanya, Nikmati Hasilnya ~ SALAM SUKSES ~ Adapun penempatan Tenaga Kerja Indonesia atau TKI merupakan sebuah kegiatan berupa pelayanan guna mempertemukan TKI tadi sesuai dengan bakat, kemampuan, dan minat dengan pihak yang memberikan kerja di luar negeri. Prosesnya sendiri meliputi perekrutan, administrasi dokumen, pendidikan serta pelatihan, penyediaan penampungan, adanya persiapan dalam pemberangkatan, kemudian pemberangkatan itu sendiri. Bagi Calon TKI, bila ingin bekerja di luar negeri sifatnya wajib untuk memenuhi kelengkapan dokumen sebagai syarat dan juga memiliki keharusan untuk melewati perusahaan yang bergerak di bidang pengerah jasa pada TKI atau Tenaga Kerja Indonesia yang disebut juga dengan PPTKIS. Keterangan ini pernah diungkap oleh Nusron Wahid selaku Kepala BNP2TKI. Dalam keterangannya, calon Tenaga Kerja Indonesia perlu untuk mengetahui secara pasti pihak PPTKIS yang kemudian akan menempatkan TKI tadi keluar negeri. Kepastian tadi terkait pada apakah ada atau tidaknya perwakilan di daerahnya dan juga apakah mengantongi izin tentang rekrut dari calon Tenaga Kerja Indonesia yang berasal dari Disnaker atau BP3TKI daearah setempat sebagai sebuah unit teknis dari kepanjangan BNP2TKI. Keterangan lebih lanjut, mengatakan bahwa calon Tenaga Kerja Indonesia dan pihak keluarga juga bisa menanyakan kualitas yang dimiliki oleh PPTKIS sebagai pihak yang melakukan perekrutan hingga mempekerjakan sesuai negara penempatan. Pihak PPTKIS tidak dibolehkan untuk melakukan proses perekrutan sekaligus juga melakukan proses pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia tanpa adanya koordinasi dari pelayanan terkait dengan pejabat Dinas Tenaga Kerja di daerah tempat tinggal dari calon TKI tadi. Tugas dari PPTKIS yaitu sebagai penghubung antara dokumen Tenaga Kerja Indonesia yang ada di daerah dengan administrasi terkait dengan data-datanya. Lebih dari itu, persiapan pada keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia keluara negeri memang bersifat resmi dan prosedural melalui pihak pemerintah daerah, dalam hal ini dilakukan oleh kantor Disnaker. PPTKIS juga bertanggung jawab pada kebenaran terkait dengan proses dari dokumen milik TKI. Sehingga, apabila terjadi penyimpangan atau juga pemalsuan terkait dengan data dari calon Tenaga Kerja Indonesia, pihak PPTKIS yang nantinya akan dianggap melanggar hukum. Sebab, TKI tadi dapat menjadi korban yang memang tidak diharapkan. Supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, maka pihak PPTKIS menjalankan secara tertib proses dari dokumen pada calon TKI tadi. Tidak hanya itu saja, pihak PPTKIS juga bertanggung jawab di dalam penyelenggaraan pelatihan bagi calon Tenaga Kerja Indonesia dengan sungguh-sungguh dengan tujuan untuk menciptakan kemartabatan dan kualitas TKI nantinya ketika berada di luar negeri. Pihak PPTKIS juga mempunyai tanggung jawab di dalam pengurusan syarat dari KTKLN untuk para calon TKI untuk kemudian diberangkatkan keluar negeri. Kartu tanda pengenal tadi diterbitkan oleh pihak BNP2TKI dan sifatnya adalah wajib dan gratis. Sosialisasi ini telah dilakukan di beberapa lokasi yang meliputi, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, Palembang, Makassar, dll. Itulah tugas-tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh pihak PPTKIS terkait dengan para calon Tenaga Kerja Indonesia yang akan berangkat keluar negeri untuk bekerja. .